Over kredit rumah sering digunakan sebagai salah satu cara alternatif bagi para pencari rumah untuk bisa membeli rumah dengan harga yang lebih murah. Terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan yang ada jika anda menggunakan over kredit untuk membeli rumah, berikut kelebihan dan kekurangan tersebut.
Kelebihan dari Sistem Over Kredit
- Harganya Lebih Murah
Kelebihan yang utama dan paling dicari tentu saja harganya yang bakalan turun dan lebih murah dari sebelumnya karena sebagian biaya kredit rumah sudah dibayarkan oleh debitur awal. Kelebihan lainnya terkait harga adalah karena anda sebagai pihak debitur baru, maka Bank bisa memberikan bunga yang baru juga bagi anda dimana perhitungan bunga baru lebih sedikit dari yang seharusnya dibayarkan oleh debitur lama.
- Sertifikatnya Bisa langsung berpindah tangan
Saat mengambil kredit rumah milik orang lain, maka sertifikat rumah sudah bisa dibalik atas nama anda dari debitur lama, meskipun sertifikat masih ditahan dan jadi jaminan pihak Bank hingga anda bisa menyelesaikan sisa kredit rumah tersebut.
- Tidak Repot Mencari Referensi Rumah Untuk Dibeli
Sistem over kredit rumah bisa dilakukan pada bangunan rumah siap huni dan bukan dalam proses pembangunan sehingga anda hanya tinggal menempatinya tanpa perlu pusing mencari referensi rumah yang ribet
- ss
Kekurangan dari Sistem Over Kredit Rumah
- Resiko Kredit bermasalah dari Debitur Sebelumnya
Apabila anda mengambil alih dari debitur yang bermasalah seperti kredit macet, berbulan-bulan tidak membayar cicilan, maka beban-beban tersebut berpotensi anda yang menanggungnya. Sehingga sebelum mengambil alih kredit rumah, anda perlu mengecek terlebih dahulu riwayat debitur sebelumnya.
- Penipuan
Terdapat potensi penipuan dilakukan oleh debitur lama dengan tidak membayar berbulan-bulan cicilan rumahnya lalu ditimpakan semuanya kepada anda
- Potensi Aset yang Bermasalah atau dalam status sengketa
Berbagai masalah yang berpotensi pada pengambilalihan kredit rumah diantaranya aset disita oleh bank, sertifikat rumah tidak jelas keberadaannya dimana, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu jangan mudah tertipu dengan iming-iming rumah murah tapi zonk
Cara Over Kredit Melalui Bank
Jika anda melakukannya melalui bank, anda bisa langsung membalik nama sertifikat kepemilikan rumah tersebut meski anda masih dalam proses angsuran. Berikut cara ambil alih kredit rumah di bank:
- Siapkan berkas-berkas yang diperlukan
- Pergi ke bagian kredit administrasi di Bank untuk pengajuan ambil alih kredit
- Mengajukan permohonan untuk menggantikan debitur lama
- Mengisi formulir dan kumpulkan berkas yang diperlukan
- Tunggu proses yang dilakukan oleh Bank
- Jika disetujui, anda dan debitur lama akan menandatangani kesepakatan over kredit rumah
- Bank melakukan balik nama sertifikat rumah